Kamis, 17 Desember 2015

kebudayaan sebagai sistem norma



KEBUDAYAAN SEBAGAI SISTEM NORMA

         Kebudayaan itu berwujud gagasan dan tingkah laku manusia, kebudayaan tidak lepas dari keperibadian individu melalui proses belajar yang sangat panjang dan menjadi milik dari masing-masing individu masyarakat yang bersangkutan keperibadian atau watak tiap-tiap individu pasti juga mempunyai pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan itu dalam keseluruhan yang mencakup gagasan, tingkah laku, atau tidakan manusia yang ditata, dikendalikan, dimantapkan dalam pola-polanya dalam berbagai norma yangseolah-olah berada diatasnya :

1. Norma agama
         Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.

2. Norma Kesopanan
         Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.

3.Norma Kelaziman
         Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek..

4.Norma Kesusilaan
         Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.

5.Norma Hukum
         Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar.Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial.
         Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antar kekuasaan dan menjamin ketertiban.

DAFTAR PUSTAKA

analisa jaringan ulama



ANALISIS JARINGAN ULAMA


Disusun oleh

WULAN KARTIKA SARI
Nomor Induk Mahasiswa 2014131051
Mata Kuliah Sejarah Nasional Indonesia
Dosen Pembimbing M.Idris M.Pd















FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG
OKTOBER
2015

BAB 1 KEDATANGAN ISLAM DAN HUBUNGAN NUSANTARA DENGAN TIMUR TENGAN
Kedatangan Islam di Nusantara tidak lepas dari pengaruh hubungan dengan Timur Tengah.Perkembangan Islam di Nusantara dengan perkembangan islam di Timur Tengah berjalan dalam kurun waktu yang sangat panjang hingga akhir abad ke 18. Awal kedatangan Islam dan hubungan Nusantara dengan Timur Tengah hanya dalam  hubungan Ekonomi dan Perdagangan, kemudian hubungan politik-keagamaan selanjutnya hubungan intelektual keagamaan.
A.   TEORI-TEORI KEDATANGAN ISLAM
Kedatangan Islam di Nusantara mengalami perdebatan yang sangat panjang, dari dimulai tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Asal kedatangan Islam itu dari berbagai negara yakni dari Anak Benua India, Persia, Arabia, Pijnappel, Gujarat, Malabar, Muslim Deccan, Begal, Coromandel, Indonesia-Melayu maupun dari kerajaan Hindu-Budha Zabaj (Sriwijaya). Dibuktikan dengan kedatangan orang-orang Arab bermazhab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di wilayah India dan kemudian membawa Islam di Nusantara, kemudian berkembang di beberapa kota pelabuhan Anak Benua, Muslim Deccan yang tinggal disana dan berdagang  dengan perdagang Timur Tengah  dengan Nusantara kedunia Melayu-Indonesia yang menganggap sebagai penyebar Islam pertama. Baru kemudian disusul dengan orang-orang Arab yang kebanyakan keturunan Nabi Muhammad SAW kerena menggunakan gelar Sayid  dan Syarif. Orang-orang ini menyebarkannya sebagai pendeta maupun penguasa. Lalu diketahui awal permulaan penyebaran Islam di Nusantara pada abad ke 12, yang mengungkapkan tempat asal Islam di Nusantara di Gujarat berdasarkan kesimpulan yang mengamati batu nisan  di Pasai, Sumatera. Khususnya pada tanggal 17 Zulhijah 831 h/ 27 September 1428. Batu nisa itu mirip dengan batu nisan yang ditemukan di makam Mawlana Malik Ibrahim (822/ 1419) di Gresik, Jawa Timur yang sama dengan batu nisan yang tedapat di Cambay, Gujarat. Dan pendapat lain menyatakan bahwa batu nisan yang di temukan di Gujarah jauh berbeda dibandingkan dengan batu nisan yang ditemukan di Begal yaitu batu nisan Siti Fatimah pada tahun (475/1082) yang ditemukan di Leran, Jawa Timur. lalu penemuan batu nisan yang mirif bentuk dan gayanya di Bruas, pusat kerajaan kuno Melayu di Perak, Semenanjung Malaya. Yang dikirimkan lansung oleh orang-orang Gujarat. Orang-orang Gujarat ini memiliki kelemahan bahwa Teori lain juga mengungkapkan bahwa penyebaran muslim terdapat di Pantai Coromandel kerena banyak orang muslim Nusantara (Mazhab Syafi’i). Dan mereka memiliki peranan penting dibidang perdagangan antara India dan Nusantara. Selain itu juga Arabia juga menyebarkan  dalam bidang perdagangan ke Barat-Timur pada abad ke 7 dan 8 M dengan bukti yang kuat bahwa pedagang Arab menjadi pemimpin pemungkiman Arab muslim di Pesisir Pantai Sumatera. Dan melakukan pernikahan dengan wanita lokal sehingga membentuk sebuah komunitas muslim yang terdiri orang-orang Arab dengan penduduk lokal lalu komunitas tersebut menyebarkan agama Islam. Dalam pertemuan diselenggarakan pada 1969 dan 1978 tentang kedatangan Islam datang ke Indonesia yang menyimpulkan bahwa Islam datang lansung dari Arabia tidak dari India tidak pula pada abad ke 12 atau 13 melainkan dalam abad pertama atau abad ke 7 masehi.  Adanya karateristik internal Islam didunia Melayu Indonesia yang diceritakan oleh Histrografi lokal yang bercampur dengan mitos dan legenda seperti Hikayat Raja-Raja Pasai seorang Syekh Ismail datang dengan kapal dari Mekah Via Malabar ke Pasai yang membuat Merah Silu penguasa setempat masuk Islam yang mengubah namanya menjadi Malik Al Shalih. Seabad kemudian Sejarah Melayu penguasa Malaka yang diislamkan oleh orang Arab dari Jeddah yang bernama Parameswara yang diberi nama Sultan Muhammad Syah. lalu adanya anggapan bahwa para penyebar pertama Islam di Jawa adalah Mawlana Malik Ibrahim. ia mengislamkan kebanyakan wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa dan membujuk raja Hindu-Budha Majapahit, Vikramavarddhana agar masuk Islam. Lalu dengan kedatangan Raden Ahmat, putra seorang Da’i Arab di Campa, Islam memperoleh keluasan di Istana Majapahit. Yang digambarkan memiliki peranan penting dalam Islamisasi di Pulau Jawa kerena dipandang sebagai pemimpin Wali Sanga dengan gelar Sunan Ampel. Yang mengisahkan bahwa Sunan Ampel telah mendirikan sebuah pusat Keilmuan Islam.Dengan mempertimbangkan riwayat-riwayat diatas kita bisa mengambil empat tema pokok. Pertama, Islam dibawa lansung dari Arabia; kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyair profesional yakni mereka yang memang  khusus bermaksud menyebarkan Islam; ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah para penguasa; dan keempat, kebayakan para penyebar Islam profesional ini datang ke Nusantara pada abad ke 12 dan 13. Dibuktikan bahwa sebagaimana yang dikemukan Arnold dan banyak dipegang sarjana Indonesia-Malaysia yang adanya proses Islamisasi antara abad ke 12 padahal pada abad ke 7 sudah berada ke Nusantara tetapi mereka hanya bertemu dan berinteraksi tetapi tidak ada bukti terjadinya Asimisasi di Nusantara.Para penyebar pertama Islam di Nusantara adalah para perdagang dan sebagaian pedagang ini melakukan perkawinan dengan bangsawa lokal lalu keturunan-keturunan meraka pada akhirnya ikut juga menyebarkan Islam. Para pedagang ini berfungsi sebagai penyebar Islam yang bertindak sebagai penyair Islam.

B.   HUBUNGANAN AWAL MUSLIM NUSANTARA DENGAN TIMUR TENGAH
Hubungan awal muslim Nusantara dengan Timur Tengah berjalan dalam kurun waktu yang sangat panjang, hubungan awal dari hubungan Nusantara dengan Timur Tengan adanya perdagangan yang dimulai dari Masa Phunisia, Saba dan masa Pra-Islam dari Arab dan Persia dengan Dinasti Cina yang mengadakan pertukaran keagaman, sosial, politik, dan kebudayaan.
1.    Hubungan Timur Tengah, Cina dan Nusantara
Hubungan Timur Tengah dengan Nusantara dibuktikan adanya sumber-sumber dari Cina dan Arab. Kedatangan muslim di Timur Tengah kebanyakan adalah orang Arab dengan adanya seseorang agamawan dan pengembara yang terkenal Cina yakni I-Tsing dicatatanya menjelaskan bahwa di Palembang ibu kota Kerajaan Buddha Sriwijaya dan I-Tsing juga pernah menumpang dengan Arab dari Canton ke pelabuhan muara Sungai Bhoga yang sekarang disebut dengan Musi ini ada dalam sumber-sumber Arab. Kerajaan Seriwijaya memiliki peranan penting bagi perdagangan di Timur Tengah bahkan mendominasi pelayaran Nusantara. Dalam sumber-sumber Cina Kerajaan Sriwijaya merupakan pusat dari agama Buddha di Nusantara. Banyak penuntut ilmu dan penziarah Budhha bermungkim di Nusantara selama bertahun-tahun untuk mempelajari dan memperjemah teks-teks keagamaan yang ada dalam catatan I-Tsing juga. Dalam sumber-sumber Cina sudah jelas bahwa banyak muslim di sriwijaya yang menjadi pedagang, pemilik kapal maupun duta.
2.    Benua Ruhum dan Nusantara
Kebangkitan kerajaan Muslim di Nusantara pada abad ke 13 terjadinya  hubungan politik, agama antara Timur Tengah dengan Nusantara. Dijelaskan dalam catatan Melayu Indonesia adanya para penyiar agama Islam, khususnya Arab yang menyebarkan Islam kepada penduduk pribumi Nusantara. Jika masa sebelumnya muslim Arab memusatkan kegiatan-kegiatan mereka pada perdagangan tetapi pada abad ke 12 mulai memberi perhatiaan pada usaha-usaha penyebaran Islam di Nusantara. Karena disebabkan perubahan-perubahan politik agama di Timur Tengah itu sendiri lalu adanya kemerosotan perdagangan di Nusantara sebagai akibat dari kemunduran Sriwijaya. Selain disebabkan oleh faktor-faktor internal juga adanya kerajaan-kerajaan baru di Jawa seperti Kerajaan Kediri. Selepas dari faktor-faktor penyebabnya, dampak kemunduran Sriwijaya terhadap perdagangan di Nusantara sangat besar. Dalam upaya menungkatkan kembali pendapatan negara yang terus merosot. Para penguasa Sriwijaya menempuh kebijakan ekonomi dan perdagangan yang Monopolistik, mengenakan bea yang besar terhadap kapal-kapal asing. Dan memaksa para perdagang asing membanyar denda yang berat jika mereka berusaha berdagang di pelabuhan-pelabuhan lain di Nusantara. Yang akibatnya para pedaagang asing khususnya pedagang-pedagang muslim Arab kesulitan. Lalu dengan kecerdikan pedagang-pedagang muslim dia mengalihkan kegiatan-kegiatan dagang ke tempat lain. Selain itu mereka lebih aktif dalam menyebarkan islam. Yang akhirnya adanya hubungan akrab dengan Timur Tengah dan Nunsantara. Hubungan dipererat dengan tali agama tetapi juga tetep berjalan hubungan perdagangan. Lalu lama kelamaan tumbuhnya hubungan religi-kultural dan di perkuat lagi dengan bidang politik. Dalam bidang politik adanya kekuasaan besar di Timur Tengah yakni para penguasa Benua Runum pada Dinasti Utsmani. Dinasti Utsmani bangkit sebagai negara yang paling kuat di Timur Tengah dan menjadi negara muslim terkuat di Timur Tengah. Hubungan politik dan diplomatik antara Aceh dan Dinasti Utsmani dibankitkan lagi oleh Sultan Iskandar Muda yang bertujuan untuk meningkatkan persabatan antara kedua negara.
3.    Mekkah dan Madinah dengan Nusantara
Hubungan Nusantara dengan Timur Tengah tidak terbatas pada Dinasti Utsmani. Misalnya Aceh juga menjalin hubungan dengan Mekkah dan Madinah meski hubungan ini lebih bersifat keagamaan dibandingkan politik. Aceh ini dianggap menjadi penguasa Haramayn yang memiliki hubungan politik yang sangat penting. Seperti yang ada dalam sepucuk surat dari Sultan Johor kepada Sultan Aceh (Pires) yang mendapatkan kehormatan besar di Mekkah. Sultan Aceh ini juga dianggap sebagai Sufi yang baik dan beriman yang dihormati lebih besar dari Nabi Muhammad SAW.selain itu penguasa dari Banten mendapat gelar Sultan dari Syarif dari Mekkah dan di berikan sebuah bendera dan pakaian suci yang dipercayai sebagai bekas sajak kaki Nabi dari penguasa Haramayn. Dan Mataram merupakan kerajaan Muslim terbesar di Jawa juga menjalin hubungan erat dengan Syarif Mekkah dan mendapatkan juga gelar Sultan dari penguasa Tanah Suci. Disamping penguasa-penguasa Aceh, Banten, dan Mataram beberapa muslim Nusantara juga menerima surat-surat dari Syarif Mekkah seperti Sultan Palembang. Hubungan ini sangan erat  ketika penguasa Haramayn mengenal baik Nusantara. Seperti yang terlihat orang-orang dari Aceh memberi hadiah kepada para penguasa Haramayn.dan penguasa Haramayn juga memberi dukungan kepada para penguasa muslim di Nusantara.